Loading Now

Bandar Togel Online Dibekuk Saat Rekap Nomor

Bandar Togel Online
0 0
Read Time:2 Minute, 11 Second

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang bandar togel online yang sedang asyik merekap nomor taruhan dari para pemain. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan [lokasi kejadian], setelah pihak berwajib menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di tempat itu.

Kronologi Penangkapan

Menurut keterangan dari Kapolres [nama daerah], AKBP [nama kapolres], penangkapan terjadi pada [tanggal kejadian] sekitar pukul [jam kejadian]. Saat digerebek, pelaku berinisial R (38) tengah sibuk mencatat nomor taruhan di laptopnya. Selain itu, ia juga sedang memeriksa laporan keuangan hasil taruhan yang diduga berasal dari puluhan pemain.

“Pelaku tidak sempat melarikan diri karena tim kami sudah memantau aktivitasnya selama beberapa minggu. Begitu bukti cukup, kami langsung melakukan penindakan,” ujar AKBP [nama kapolres].

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam operasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan bisnis togel online, di antaranya:

  • Laptop berisi data taruhan dan rekapitulasi nomor.
  • Uang tunai sebesar Rp [jumlah uang], diduga hasil transaksi perjudian.
  • Beberapa kartu ATM yang digunakan untuk menerima transfer dari para pemain.
  • Telepon genggam dengan aplikasi pesan instan yang digunakan untuk komunikasi.

Modus Operandi

R diketahui menjalankan bisnis agen toto online melalui platform media sosial dan aplikasi pesan instan. Ia menerima angka taruhan dari pemain melalui pesan pribadi, kemudian mencatatnya dalam sistem di laptop. Setelah itu, ia mengirimkan hasil rekap kepada bandar besar melalui jaringan khusus.

“Pelaku menggunakan modus yang cukup canggih, memanfaatkan teknologi untuk mengelola transaksi dan rekapitulasi angka. Namun, berkat kerja sama tim, kami berhasil mengungkap dan menghentikan aksinya,” tambah Kapolres.

Ancaman Hukuman

Pelaku kini ditahan di Mapolres [lokasi] untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga terancam dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menggunakan internet untuk aktivitas ilegal.

Peringatan kepada Masyarakat

Polisi kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online. Kapolres juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Perjudian, baik offline maupun online, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat. Kami akan terus memantau dan menindak tegas pelaku-pelaku perjudian,” tegas Kapolres.

Reaksi Masyarakat

Penangkapan bandar togel online ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap tindakan tegas seperti ini terus dilakukan untuk memberantas perjudian yang meresahkan. “Kami merasa lebih tenang setelah bandar ini ditangkap. Mudah-mudahan tidak ada lagi aktivitas seperti ini di kampung kami,” ujar seorang warga.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa aparat hukum tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya perjudian online. Ke depan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan langkah-langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

YOU MAY HAVE MISSED